Jangan Asal Bangun !!! Sebelum Membangun Fahami Dulu Statusnya

Status Jalan Di Indonesia Dan Yang Berwenang Memperbaikinya

Menurut UU 38 tahun 2004 tentang jalan. Administrasi perawatan jalan raya dikelompokkan sebagai berikut ini:

1. Jalan Nasional : jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi. Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol. Dalam hal ini tanggung jawab perawatan ada di tangan Presiden melalui Menteri.

2. Jalan Provinsi : jalan yang menghubungan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategi provinsi. Klo yang ini tanggung jawabnya Gubernur.

3. Jalan Kabupaten : jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, antar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, dan jalan strategis kabupaten. Jalan kabupaten juga merupakan jalan lokal untuk alternatif jalan nasional dan provinsi. Jalan Kabupaten ini disebut juga jalan states, yang bertanggung jawab adalah Bupati.

4. Jalan Kota : bagian dari jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antar pusat pelayanan dalam kota, pusat perlayanan dengan persil (perumahan atau perkebunan), antar persil, dan antar pusat pemukiman di kota. Adapun yang bertanggung jawab adalah Walikota setempat.

5. Jalan Desa : Jalan terkecil yang menghubungkan antar kawasan atau antar pemukiman. Klo yang ini yang bertanggung jawab merawatnya adalah Kepala Desa. Pembangunanya bisa melalui Dana Desa atau Swadaya masyarakat. Warga juga berhak untuk membatasi muatan kendaraan yang melewatinya untuk keawetan jalan. Pemerintah Kabupaten juga bisa memberikan bantuan melalui BKK, Bantuan Keuangan Khusus, yang biasanya diperjuangkan oleh Anggota DPRD setempat.

Jadi sebelum kita sebagai masyarakat melakukan unjuk rasa atau keluhan tentang rusaknya jalan di sosial media atau internet. Sebaiknya dipelajari dulu, jalan yang rusak itu kewenanganya siapa? apakah Presiden, Gubernur, Bupati atau kepala desa. Agar tepat sasaran.

Penulis

Ahmad Fuady

Indramayuopini.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

41 Tokoh Besar Cirebon

Biografi KH Juhadi Muhammad Sosok Kiai, Saudagar, dan Ketua PCNU Indramayu Tiga Periode

Kisah Legenda Desa Nunuk Lelea Indramayu