Rapat Sosialisasi Pilwu Serentak Di Indramayu
Sumber photo indramayuopini
Indramayu, 01 Februari 2020 telah dilaksanakan Sosialisasi Pilwu Serentak tepatnya di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu dikarenakan Jabatan Kuwu telah Purna Tugas pada tanggal 15 Januari 2020 oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui BPMD berdasarkan Usulan Camat masing masing memilih dan menentukan Pejabat Sementara Kepala Desa dari Unsur Kecamatan yang di anggap mumpuni berdasarkan usulan dan persetujuan dari BPD dan lembaga lembaga Desa yang lain. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Camat Cikedung yang mengatasnamakan Camat Cikedung.
Pemilihan Pilwu serentak ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 64 A tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di masa Covid 19. Oleh karena dalam Sosialisasi ini juga disampaikan tentang Tahapan Pemilihan Kuwu sebagaimana yang telah diatur oleh UU dan peraturan lainnya yang terkait masalah pemilihan Kepala Desa Serentak di Tahun 2021 ini.
Dan tahapan yang pertama adalah pemilihan panitia Pilwu yang akan di bentuk oleh BPD masing - masing Desa yang selanjutnya setelah terbentuk panitia Pilwu tingkat Desa maka akan dibentuk panitia Pilwu tingkat TPS dengan besaran dan jumlah TPSnya disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing masing desa.
Yang menarik lagi dalam pelaksanaan Pilwu serentak Tahun 2021 ini juga segala macam pendanaan terkait operasional dan honor panitia akan ditanggung dan dibebankan kepada dana anggaran dari Kabupaten. Artinya dana pelaksanaan Pilwu ini segala sesuatunya dibiayai dan di danai oleh dana APBD Kabupaten. Dan para calon Kepala Desa tidak mengeluarkan biaya sedikitpun terkait operasional dan segala sesuatu terhadap pelaksanaan operasional pelaksanaan pilwu.
Pelaksanaan Pilwu Serentak Khususnya untuk pendaftaran Panitia Pilwu di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Indramayu menurut Ketua BPD Desa Jatisura Saudara Tabroni menyampaikan bahwa Tahapan Pemdaftaran Panitia Pilwu dibuka mulai tanggal 2 - 5 Februari 2021 tanggal 6 Fenruari 2021 Penetapan Panitia Pilwu dan Tanggal 7-9 Februari 2021 melengkapi Pemberkasan Panitia Pilwu yang terpilih dan tanggal 9 Februari 2021 Pelantikan Panitia PILWU.
Oleh karena itu lebih jelasnya terkait pelaksanaan teknis dan tahapan pilwu dapat di kaji dan di baca dalam peraturan bupati nimor 64 A Tahun 2020.
Penulis
Ahmad Fuady
Indramayuopini.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar