Rekrutmen dan Pendaftaran Pengawas TPS Se Indramayu
Indramayu, 30 September 2020 Bawaslu Kabupaten Indramayu memanggil seluruh warga Indramayu yang berusia minimal 25 Tahun pada saat pendaftaran dan memiliki pendidikan minimal SLTA sederajat untuk mendaftat sebagai Calon Pengawas TPS di masing masing TPS. Adapun tatacara pemdaftaranya silahkan datang ke Panwaslu Kecamatan masing masing wilayah tempat tinggal calon PTPS untuk mendpatkan info lebih jelas tentang apa saja persyaratan yang harus dilengkapi dan serahkan pada saat pendaftaran Pastinya beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS adalah sebagai berikut : Syarat Pengawas TPS adalah sebagai berikut: 1. Warga Negara Indonesia; 2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun. 3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 4. Mempunyai integritas, berkep...